Meski efektif dalam meneror dan menakuti para bandit jalanan, menurut dia, petrus selalu identik dengan pelanggaran HAM masa lalu.
“Berbeda dengan saat ini, penjahat seperti sudah hafal dengan diskresi penegakan hukum,” imbuhnya.
Di sisi lain, maraknya aksi pembegalan tak luput dari minimnya kinerja aparat keamanan. Aparat diduga kurang tegas dalam menindak pelaku kejahatan yang selama ini masih berkeliaran.
“(Untuk itu) aparat harus bertindak tegas dan menjamin keamanan masyarakat. Patroli-patroli di daerah-daerah rawan harus ditingkatkan,” ujar Akbar.
Di samping itu, lanjut Akbar, maraknya aksi pembegalan juga akibat dari minimnya hukuman bagi para pelaku kejahatan. Hukuman yang diberikan terhadap pelaku begal selama ini tidak menimbulkan efek jera.
“Kalau tujuan pemidanaan kita adalah pembalasan atau retributif maka hukuman bagi para pelaku juga harus maksimal, bahkan tidak boleh ada remisi dan lain-lain,” jelasnya.
“Sistem lapas kita memiliki probation dan parole officer (pengawas napi residivis) kalau kita mau konsisten tujuan pemidanaan sebagai upaya rehabilitasi,” tambah Akbar.(Yudha Krastawan)