“Kalau dari komisi b-nya di tahap awal paling dengan dirut yang eksisting ya. Iya, penjelasannya (laporan audit), karena kalau (Dirut) yang lama itu udah masuk ranah dari Inspektorat, BPKP, dan KPK kalau mungkin memang terindikasi kuat adanya korupsi,” tuturnya.
Sebelumnya, dugaan korupsi Bansos DKI tahun 2020 mencuat ke publik. Akun Twitter @kurawa mencuitkan kronologi dugaan korupsi program bansos Pemprov DKI. Pemprov DKI kala itu sibuk menanggulangi pandemi Covid-19 dengan menyalurkan bansos senilai Rp 3,65 triliun dalam bentuk sembako.
“Dinas Sosial DKI menunjuk 3 rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp. 3.65 Triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT food station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Dimana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp. 2.85 Triliun, mengapa?,” tulis @kurawa.
Dalam dokumen yang diunggah @kurawa, disebut ada kehilangan yang tak diketahui senilai Rp 150 miliar karena banyak modus seperti dua kali surat jalan dan lainnya. (Peri)
