IPOL.ID – Viral beredar video di media sosial (medsos) terkait adanya permasalahan penataran yang diduga dilakukan oleh alumni terhadap adik-adik kelas SMAN 6 di pinggir kali di Jl. H Rohimin, RT 018/003, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Hingga aparat Polsek Pesanggrahan melakukan pengecekan di lokasi terkait viralnya persoalan penataran dugaan adik kelas untuk dijadikan anggota gengster oleh para alumni. Hal tersebut pun meresahkan warga sekitar.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Nazirwan mengatakan, terkait viralnya persoalan di media sosial Instagram pada hari Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 20.30 WIB, pihaknya telah melaksanakan pengecekan ke lokasi terkait akan berita viral netizen di media sosial Instagram.
“Permasalahannya penataran yang dilakukan oleh alumni kepada adik-adik kelas SMAN 6 di pinggir kali di Jl. H Rohimin, RT 018/003, Ulujami, Pesanggrahan, hingga meresahkan warga di sekitar,” kata Kompol Nazirwan, Senin (16/1/2023).
Kelima nama terduga alumni dan peranan yang ada dalam video viral tersebut sebagai penyelenggara yaitu Alif Ramadhan Dwi Putra alias Abang, 21, Bradley Timothy Gazpers alias Tothy, 21, Achmad Rifki Rekal alias Bangor, 24, Bobi Setiawan alias Embot, 23, dan Mohammad Romdhoni alias Doni, 36.
“Kelima orang yang ada dalam video viral tersebut sudah diamankan ke Polsek Pesanggrahan dan kini dalam pemeriksaan,” ujar kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menghimbau agar orangtua meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya.
“Terhadap kasus tersebut, kami akan meningkatkan kegiatan edukasi, preventif hingga penegakan hukum,” tegas Kombes Ade.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar senior-senior alumni untuk menurunkan tradisi yang baik kepada junior-junior pelajar di sekolahnya. “Hal ini agar menciptakan generasi penerus yang unggul dan berakhlak baik,” harap Kapolres. (Joesvicar Iqbal)