IPOL.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan membantu proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe, Rabu (11/1/2023).
Diketahui, Lukas Enembe ditangkap KPK di salah satu tempat makan guna diproses dalam kasus dugaan gratifikasi pada Selasa (10/1/2023) kemarin.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, Polri melalui Polda Papua memberikan backup penuh KPK mulai dari penangkapan hingga Lukas Enembe tiba di Jakarta.
“Polri melalui Polda Papua sudah berkoordinasi dari awal dan memberikan backup penuh terhadap penangkapan sampai keberangkatan ke bandara dan tetap menjaga keamanan di tanah Papua. Terkait keberangkatan Bapak Lukas Enembe kita membackup dan mendampingi sampai di Jakarta untuk dilakukan pengecekan kesehatan,” terang Irjen Dedi dalam keterangan tertulisnya pada ipol.id, Rabu (11/1/2023).
Selain memberikan bantuan pengamanan, Dedi menjelaskan, Polda Papua tetap menjaga keamanan Bumi Cendrawasih. Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk dapat bersinergi dan bekerjasama untuk menghalau dan memilah kejadian, serta berita yang beredar pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Jangan terhasut dengan adanya isu-isu kemerdekaan dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan di tanah Papua,” ungkapnya.
Guna menciptakan kondisi yang kondusif pasca penangkapan Lukas Enembe, Polri menggandeng tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa upaya penangkapan Lukas Enembe murni proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
“Mari kita beri dukungan moril terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mari kita berhenti sebarkan hoax. Kita bangun kerjasama, kita bangun komunikasi untuk membuat Papua ini menjadi lebih baik,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan, Polda Papua juga memberikan imbauan dan penjelasan kepada keluarga Lukas Enembe untuk tidak membawa proses penegakan hukum ke isu lain, yang membuat suasana di Papua menjadi tak kondusif.
“Proses hukum jangan kita bawa ke arah lain, mari kita bawa ke KPK untuk menyelesaikan tugasnya. Saya yakin dengan tindakan yang sudah kita ambil ini dapat menghilangkan isu-isu yang beredar,” pungkas Dedi. (Joesvicar Iqbal)