Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Power Circle Jokowi: Kasus PErpanjangan Masa Jabatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Power Circle Jokowi: Kasus PErpanjangan Masa Jabatan
Opini

Power Circle Jokowi: Kasus PErpanjangan Masa Jabatan

Timur
Timur Published 21 Jan 2023, 05:58
Share
15 Min Read
Radhar Tribaskoro,
Radhar Tribaskoro, Foto: IG
SHARE

Krisis konstitusional bisa diciptakan bila pemilihan umum yang dijadwalkan berlangsung tahun 2024 gagal diselenggarakan. Pada saat itu negara boleh dikatakan lumpuh karena fungsi-fungsi eksekutif dan legislatif tidak berjalan. Cara tercepat dan paling efisien untuk memulihkan diri dari krisis itu adalah kembali ke UUD 1945. Dengan konstitusi itu presiden baru bisa ditetapkan hanya oleh segelintir elit politik di pucuk kekuasaan.

Adapun kegagalan penyelenggaraan pemilu 2024 dapat diusahakan dari dua hal, yaitu (1) terjadinya krisis ekonomi 2023 dan (2) krisis integritas penyelenggara pemilu. Kedua krisis itu secara bertahap sedang diwujudkan. Jokowi dan Menteri Keuangan berulang kali telah mengkondisikan persepsi publik bahwa “tahun 2023 keadaan ekonomi dunia berat”, “dunia sedang menuju resesi”, “Indonesia akan terdampak oleh resesi dunia”, dan “Indonesia akan mengalami stagflasi, yaitu keadaan dimana inflasi tinggi datang bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi yang menurun”.

Stagflasi adalah krisis ekonomi yang pernah terjadi tahun 1930an, disebut malaise (lelah, tidak nyaman-red). Dan perlu saya sampaikan bahwa argumen stagflasi telah dijadikan pertimbangan pada dikeluarkannya Perppu No.2/2022 tentang Cipta Kerja. Dengan kata lain, bila perppu di atas tidak mendapat penolakan publik, kubu BMB telah siap untuk mempergunakannya kembali dalam argumen Dekrit Presiden Kembali ke UUD 1945 Asli.

Previous Page12345678910111213Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: arisan politik, BMB, circle jokowi, dekrit presiden, Jokowi, konstitusional, OPINI, parpol, pemilu, perpanjangan masa jabatan, Politik, pratai politik, puan maharani, tiga periode, UUD 1945 asli
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230118 180646 India Terbuka 2023, Ginting dan Jojo Melenggang ke Semifinal
Next Article Terdakwa Ferdy Sambo Tuntutan Jaksa ke FS Seumur Hidup Sudah Tepat dan Berkualitas.

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?