Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Power Circle Jokowi: Kasus PErpanjangan Masa Jabatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Power Circle Jokowi: Kasus PErpanjangan Masa Jabatan
Opini

Power Circle Jokowi: Kasus PErpanjangan Masa Jabatan

Timur
Timur Published 21 Jan 2023, 05:58
Share
15 Min Read
Radhar Tribaskoro,
Radhar Tribaskoro, Foto: IG
SHARE

Lepas dari itu krisis integritas penyelenggara pemilu (KPU) pun sekarang dalam proses developing. Integritas penyelenggara pemilu sekarang dalam masalah besar. Ketua KPU Hasyim Asyari sekarang berada sedang menghadapi tiga tuduhan.

Pertama, ia dituduh melakukan tindakan tidak bermoral kepada Hasnaeni Ketua Umum Partai Republik Satu. Kedua, ia dan beberapa komisioner lainnya telah disangkakan campur tangan dalam lulus dan tidak lulusnya verifikasi faktual partai politik.

Dan ketiga, ia dituduh tidak lagi independen karena berwacana mendukung PDIP dalam penerapan sistem proporsional tertutup, berhadapan langsung dengan delapan partai lainnya yang tetap menghendaki penerapan sistem proporsional terbuka. Bila Hasyim Asyari dan komisioner dinyatakan bersalah maka muncullah krisis kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemilu 2024.

Kedua krisis di atas dapat dipergunakan untuk menggiring partai-partai politik dan ormas-ormas besar untuk menyatakan perlunya penundaan pemilu. Dengan dalih merespon pernyataan bersama itu Jokowi dengan tenang akan meratifikasi Dekrit Presiden. Dekrit tersebut setidaknya akan terdiri dari dua butir pernyataan, yaitu mengafirmasi krisis ekonomi dan krisis integritas yang mendasari perlunya penundaan pemilu. Kemudian mendeklarasikan dipergunakannya kembali UUD 1945 Asli sebagai konstitusi.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkap layar Instagram @kpkri
KPK Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR
Pino Bahari Tergeletak, Negara Terdiam, Ketika Juara Ditinggalkan
JK ke Termul: Jokowi Jadi Presiden karena Saya
Previous Page12345678910111213Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: arisan politik, BMB, circle jokowi, dekrit presiden, Jokowi, konstitusional, OPINI, parpol, pemilu, perpanjangan masa jabatan, Politik, pratai politik, puan maharani, tiga periode, UUD 1945 asli
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230118 180646 India Terbuka 2023, Ginting dan Jojo Melenggang ke Semifinal
Next Article Terdakwa Ferdy Sambo Tuntutan Jaksa ke FS Seumur Hidup Sudah Tepat dan Berkualitas.

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?