“Setiap laporan yang masuk harus dilakukan asesmen,” ucap dia.
Sebagaimana diketahui, PPATK menemukan aliran dana senilai Rp1 triliun ke politikus. Dana tersebut berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan yang diduga dipakai untuk persiapan Pemilu 2024.
“Nilai transaksinya luar biasa itu, senilai Rp1 triliun di satu kasus dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik. Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi,” kata Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono. (Far)