IPOL.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut pemerintah, tapi hal itu tidak membuat minat masyarakat melakukan vaksinasi booster kedua Covid-19 berkurang.
Seperti halnya di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, warga tetap antusias melakukan vaksinasi booster kedua untuk meningkatkan kekebalan tubuh mereka.
Sejak Selasa (24/1) pagi – siang, kegiatan kick off vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas telah dimulai. Puluhan warga datang untuk mengikuti kegiatan itu.
Kepala Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Inda Mutiara menuturkan, kick off vaksinasi booster kedua bagi warga umum tindak lanjut dari intruksi Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI.
“Jenis vaksin yang digunakan Pfizer. Syaratnya membawa KTP, jarak dengan booster satunya minimal enam bulan, dan dalam kondisi sehat,” tutur Inda di Jakarta Timur, Selasa (24/1).
Alur vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi masyarakat umum ini sama. Warga harus mendaftar dan mengisi data diri, melalui pemeriksaan kesehatan berupa suhu dan tensi.