Jakita sendiri merupakan majalah internal milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Majalah ini dikelola di bawah Seksi Pengelolaan Media Komunikasi Publik (PMKP) Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik ( Diskominfotik) Pemprov DKI Jakarta. Jakita menjadi majalah bulanan yang dikemas dalam format digital.
Penyebaran kontennya juga didukung dengan media sosial seperti instagram, facebook, twitter, dan juga TikTok dengan nama yang sama, yakni @majalah.jakita.
Adapun penghargaan AMH 2022 yang diterima Jakita kali ini menjadi penghargaan ke empat yang pernah diterima secara berturut-turut sejak tahun 2017, 2018, dan 2019. Pada 2020 dan 2021 Majalah Jakita tidak bisa diikuti sertakan dalam ajang bergengsi karena pandemi Covid-19.
Pada AHM 2022, Jakita mengajukan edisi kedelapan yang mengangkat tema terkait Kebangkitan Pariwisata Jakarta. Pemilihan edisi tersebut karena dirasa sesuai dengan tema utama yang di usung pada AHM 2022, yakni Semangat Humas untuk Indonesia Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat.