IPOL.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendukung pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian melalui skema digitalisasi yang terus dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kementerian PANRB sebagai bagian dari paguyuban instansi pengelola ASN se-Indonesia juga memacu realisasi pemangkasan layanan dengan memperkuat kolaborasi kerja dengan BKN. Hal ini menjadi salah satu prioritas Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama paguyuban instansi, dalam hal ini BKN untuk menargetkan pemangkasan layanan dapat mulai berjalan pada Januari 2023.
“Tiga bulan terakhir BKN dan Kementerian PANRB secara kolaboratif mewujudkan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Kemudahan layanan kepegawaian melalui digitalisasi ini akan berdampak positif kepada jutaan PNS,” ungkap Anas dalam keterangan pers terkait paparan kinerja Kementerian PANRB, belum lama ini.
Dalam skema terbaru, pemangkasan layanan kepegawaian dilakukan baik dari aspek proses bisnis layanan maupun aspek infrastruktur sistem yang digunakan. Tidak hanya itu, seluruh layanan kepegawaian juga ditargetkan akan dilakukan melalui satu sistem yang sama, yakni Sistem Informasi ASN (SIASN) dan sekaligus mendukung target pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).