IPOL.ID – Puluhan ribu kepala desa (Kades) hari ini akan mengelar aksi unjuk rasa di depan gedung senayan DPR/MPR RI guna menyampaikan tuntutan perpanjangan masa jabatan.
Para kades ini datang dari berbagai daerah, terutama dari kabupaten di Pulau Jawa.
Mereka sudah bertolak dari daerahnya masing-masing sejak hari Sabtu, 14 Januri lalu. Mereka menempuh jalur darat menggunakan bus menuju Ibu Kota.
Di depan gedung dewan, mereka akan menyampaikan aspirasi agar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direvisi.
Dalam UU Desa itu menyebut bahwa masa jabatan kepala desa adalah enam tahun dengan batas maksimal tiga periode.
Harapannya regulasi itu direvisi yaitu menjadi sembilan tahun dengan tanpa batasan periodesasi.
Mereka juga menilai masa jabatan enam tahun terlalu pendek untuk melaksanakan program kerja di desa secara maksimal.
Selain itu, masa enam tahun itu belum bisa mengembalikan kerukunan warga setelah terbelah dalam Pilkades.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas) akan mengalihkan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR/MPR RI guna pengamanan unjuk rasa.