Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sembunyi di Genting Rumah Warga, Koruptor Pengaspalan Jalan Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sembunyi di Genting Rumah Warga, Koruptor Pengaspalan Jalan Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan
Hukum

Sembunyi di Genting Rumah Warga, Koruptor Pengaspalan Jalan Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan

Farih
Farih Published 12 Jan 2023, 15:45
Share
2 Min Read
26ec0a64 b77d 40bc 8a5c d17014056071
Musashi Pangeran Batara, buronan koruptor pengaspalan jalan oleh Pemkab Tebo tahun 2013-2015 senilai Rp1,5 miliar. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Tim tangkap buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Musashi Pangeran Batara, buronan koruptor pengaspalan jalan oleh Pemkab Tebo tahun 2013-2015 senilai Rp1,5 miliar.

Mushasi yang bekerja sebagai kontraktor ini ditangkap oleh Tim Tabur Kejagung bersama Kejari Tebo di Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (11/1) sekitar pukul 23.25 WIB.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengungkapkan, terpidana diamankan Tim Tabur karena tidak memenuhi panggilan untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor: 381/K/PID.SUS/2021 tanggal 19 Oktober 2021.

“Oleh karenanya, terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sampai akhirnya berhasil diamankan dan langsung dibawa menuju Kejari Tebo untuk dilaksanakan eksekusi,” kata Sumedana di Jakarta, Kamis (12/1).

Baca Juga

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Koruptor Semakin Ketar-ketir, KPK Segera Bentuk Deputi Intelijen
WIB, FABEM dan 100 LSM Serukan Perang Melawan Korupsi
Prabowo: Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Disebutkannya, berdasarkan putusan tersebut Mushasi dihukum selama lima tahun penjara dan pidana denda sebanyak Rp300 juta subsidair dua bulan kurungan.

“Terpidana terbukti korupsi berupa pengerjaan pekerjaan paket pengaspalan jalan tahun anggaran 2013-2015 dengan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar,” jelas Sumedana.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: koruptor, koruptor pengaspalan jalan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 587a6ca2 d887 4acb 9583 14c292f99d30 Pengamat Transportasi Yakin Kuncoro Bisa Bangun Layanan Transjakarta Lebih Baik
Next Article 83b6f094 8114 49de a72e 192de1953432 Jenazah Angela Korban Mutilasi Bekasi Dibawa ke TPU Kampung Kandang

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
HeadlineJabodetabek
Nahas Mobil MBG Seruduk Lapak Pedagang di Bekasi, Korban Terpental di Depan Minimarket
12 May 2026, 19:58
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Headline
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Cerdas Cermat 4 Pilar
12 May 2026, 15:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?