Dalam proses pengamanan, Mushasi diduga tidak kooperatif dengan cara melarikan diri ke atas genting rumah warga. Hal itu sontak menarik perhatian dan membuat amarah warga di sekitar rumah terpidana.
“Keluarga terpidana juga tidak kooperatif dengan berupaya menghalangi tim (saat) mencari terpidana di sekitar rumahnya, dan mengusir tim dari halaman rumahnya dengan alasan mengganggu kenyamanan pemilik rumah,” ungkapnya.
Sumedana kembali menegaskan melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.
Dia juga mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. “Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Sumedana.(Yudha Krastawan)