IPOL.ID-Malang nian nasib seorang mahasiswa UI (Universitas Indonesia) Muhammad Hasya Atallah (18).
Dia tewas setelah mengalami kecelakaan yang melibatkan juga seorang pensiunan, polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pada kecelakaan itu, Hasya mahasiswa UI yang saat itu mengendarai sepeda motor diduga menjadi korban tabrak lari seorang pensiunan polisi yang mengendarai Pajero, pada 6 Oktober 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kini kasus tersebut kembali ramai setelah adanya pengumuman bahwa justru Athala, mahasiswa UI yang sudah tewas itu statusnya menjadi tersangka.
Tim advokasi keluarga Hasya mahasiswa UI, Indira Rezkisari mengatakan bahwa status Hasya menjadi tersangka meski sudah tewas itu benar.
“Iya, kami mengonfirmasi hal itu,” kata Indira kepada wartawanl Kamis (26/1/2023).
Sementara itu, pensiunan polisi yang menabrak Hasya hingga tewas pun tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Saat dikonfirmasi, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman belum mau memberikan komentar terkait penetapan HAS sebagai tersangka.