IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD nampaknya tersentuh dengan pledoi yang dibacakan oleh terdakwa perkara dugaan pembunuhan Brigadir Josua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Apalagi dalam pledoi tersebut, Mahfud sempat disebut-sebut namanya oleh personel Korps Brigade Mobil (Brimob) tersebut.
“Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya,” ucap Mahfud melalui cuitannya di twitter, Kamis (26/1) malam.
Mahfud pun mendoakan agar mantan anak buah Ferdy Sambo itu mendapatkan hukuman ringan dari majelis hakim.
“Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam beerhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” ujar Mahfud.
Sebelumnya, Richard Eliezer mendapatkan tuntutan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Richard disebut sebagai eksekutor atau pelaku penembakan terhadap Brigadir Josua. Merasa keberatan, Richard pun melakukan pembelaan atau pledoi di hadapan majelis hakim. (Yudha Krastawan)