IPOL.ID – Tim dokter RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, hingga kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melakukan Visum et Repertum, dan Visum et Repertum Psikiatrikum untuk keperluan penyidikan, Selasa (3/1/2023).
“Kami lakukan pemeriksaan, baik oleh dokter spesialis anak RS Bhayangkara, juga oleh dokter psikiatri forensik dan pendalaman serta pendampingan dari psikologi forensik,” kata Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Irjen Pol Asep Hendradiana pada awak media di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).
Irjen Asep memastikan selama menjalani perawatan hingga waktu yang belum dapat ditentukan ini, jajaran Pusdokkes Polri memberikan penanganan medis maksimal kepada MA.
Pihaknya belum dapat memastikan kapan proses penanganan selesai karena untuk melakukan pemeriksaan psikis kepada anak butuh pendekatan khusus yang memakan waktu.
“Secara umum kooperatif, bisa berinteraksi baik dengan keluarga, dokter maupun perawat. Akan terus kita dalami, sehingga kita akan tahu hal apa saja sebetulnya,” pungkas dia. (Joesvicar Iqbal)