Karenanya untuk ini selanjutnya dalam putusan hakim nantinya, kiranya hakim dapat menggunakan sensitivitas hakim terhadap rasa keadilan dengan menguatkan tuntutan jaksa. Hal ini guna menjaga perlindungan hukum dan memberi makna adil atau keadilan bagi masyarakat.
Di sinilah letak benang merahnya penegakan hukum yang berkualitas. Bila hakim menguatkan tuntutan jaksa dalam perkara ini maka langkah itu guna menjaga marwah peradilan ditengah masyarakat. (Yudha)