Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usut TPPU Penyediaan Infrastruktur 4G, Kejagung Periksa 3 Pejabat Utama Kemenkoinfo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Usut TPPU Penyediaan Infrastruktur 4G, Kejagung Periksa 3 Pejabat Utama Kemenkoinfo
HeadlineNews

Usut TPPU Penyediaan Infrastruktur 4G, Kejagung Periksa 3 Pejabat Utama Kemenkoinfo

Bambang
Bambang Published 17 Jan 2023, 16:27
Share
2 Min Read
IMG 20230117 WA0035
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID-Tiga pejabat utama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) diperiksa di Gedung Tindak Pidana Khusus atau Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (17/1).

Ketiganya diperiksa berkaitan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya pada BAKTI Kemenkoinfo Tahun 2020-2022.

Adapun ketiga pejabat itu adalah Inspektur Jenderal Kemenkoinfo Doddy Setiadi, Sekretaris Jenderal Kemenkoinfo Mira Tayyiba dan Kepala Satuan Pemeriksa Intern BAKTI Tri Haryanto.

“Pemeriksaan saksi itu untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal yakni tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket lainnya pada BAKTI Kemenkoinfo Tahun 2020-2022,” ungkap
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (17/1).

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka korupsi penyediaan infrastruktur 4G dan infrastruktur pendukung lainnya oleh BAKTI KemekoinfonTahun 2020-2022.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung Periksa 3 Pejabat Utama Kemenkoinfo, Penyediaan Infrastruktur 4G, Usut TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230117 WA0030 Genjot Deviden, Jakpro Didorong Cari Sponsor Untuk Danai Formula E
Next Article IMG 20230117 WA0039 Kembangkan Sistem Tenaga Surya Atap, PLN Icon Plus Teken Kerja Sama dengan Solar Radiance

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Headline
Mabes Polri Dinilai Terlalu ‘Gemuk’ tapi Polsek Lemah, Begini Jawaban Listyo Sigit
07 May 2026, 19:49
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?