Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap bahwa kasus satu keluarga warga Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1) lalu merupakan pembunuhan berencana.
Ketiga tersangka yakni Wowon, Duloh, dan Dede meracuni satu keluarga dengan mencampurkan racun pestisida dalam kopi yang diminum korban, sehingga tiga orang meninggal dunia.
Ketiga korban tewas akibat meminum kopi bercampur racun yakni Ai Maimunah, 40, yang tidak lain istri Wowon, dua anak Maimunah yakni Ridwan Abdul Muiz, 21, dan Muhammad Riswandi, 20.
Namun, hanya anak Maimunah berinisial NAS, 5, yang selamat. Kini sudah mendapatkan penanganan di satu panti rehabilitasi di DKI Jakarta untuk memulihkan kondisi anak tersebut. (Joesvicar Iqbal)