IPOL.ID – Proses identifikasi jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat yang dilakukan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, hingga kini masih berjalan.
Identifikasi dilakukan dengan mencocokkan data pembanding antemortem meliputi sidik jari, gigi, dan DNA diberikan pihak keluarga, dengan data postmortem dari jenazah korban.
Kabid Disaster Victim Identification (DVI) Rodokpol Pusdokkes Polri, Kombes Ahmad Fauzi mengungkapkan, secara prosedur identifikasi lewat pencocokkan data DNA membutuhkan waktu dua pekan.
“Pengalaman kami (dari operasi DVI) itu satu sampai dua minggu ya. Itu kalau lancar, mudah-mudahan lancar,” ujar Fauzi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Minggu (19/1/2025).
Identifikasi melalui DNA membutuhkan waktu karena Tim DVI perlu melakukan serangkaian uji laboratorium untuk mencocokan data DNA antemortem dengan postmortem.
Proses identifikasi dapat lebih cepat bila terdapat data sidik jari dan gigi jenazah, namun karena kondisi jenazah yang terbakar pencocokan data sidik jari sulit dilakukan.