IPOL.ID – Aparat gabungan melakukan razia terhadap pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di lima Kecamatan wilayah Jakarta Timur. Dalam razia tersebut, petugas mendapatkan obat terlarang.
Pada razia kali ini melibatkan petugas gabungan daripada Satpol PP, Sudin Sosial Jakarta Timur, dan TNI-Polri. Sejumlah PPKS berupaya kabur saat hendak diamankan aparat pada Rabu (15/2) sore.
Aksi kejar-kejaran terjadi, bahkan seorang personel Satpol PP Jakarta Timur terjatuh saat mengejar PPKS. PPKS itu berupaya kabur menghindari razia dengan cara menaiki angkot di Jalan Bekasi Timur, Kecamatan Jatinegara.
Pemicunya, saat angkot dinaiki PPKS justru memacu kendaraan tanpa menghiraukan peringatan petugas gabungan, agar menghentikan laju kendaraannya.
Beruntung personel Satpol PP yang terjatuh hanya mengalami luka ringan dan masih dapat melanjutkan razia serentak pada titik di Kecamatan Jatinegara, Duren Sawit, Ciracas, Pasar Rebo, Cipayung.
Pengendalian PPNS dan Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Sularna mengatakan, razia PPKS serentak di lima Kecamatan ini diawali dengan menyisir Jalan I Gusti Ngurah Rai.
“Kita awali dari Jalan I Gusti Ngurah Rai tadi dapat tiga (PPKS), dilanjut di Jalan Pahlawan Revolusi. Kemudian wilayah Kecamatan Cipayung, Ciracas, dan Pasar Rebo,” ujar Sularna, Rabu (15/2).
Kemudian saat di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, aparat mengamankan delapan PPKS. Beberapa di antaranya peminta sumbangan dengan kotak amal di traffick light.
Sedangkan di wilayah Kecamatan Pasar Rebo petugas gabungan mendapati dua pemuda yang sedang nongkrong dan diduga pengguna obat-obatan daftar G atau terlarang.
“Tadi ada dua orang nongkrong, mereka punya KTP tapi bawa obat-obatan. Sudah digeledah kepolisian. Untuk kegiatan hari ini total ada 11 yang kita amankan,” ungkap Sularna.
Sementara itu, sebanyak 11 PPKS yang terjaring razia, selanjutnya guna pembinaan mereka diserahkan ke panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung. (Joesvicar Iqbal)