Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Akhirnya, Kejagung Angkat Bicara soal Vonis Ferdy Sambo cs Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Akhirnya, Kejagung Angkat Bicara soal Vonis Ferdy Sambo cs Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Headline

Akhirnya, Kejagung Angkat Bicara soal Vonis Ferdy Sambo cs Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Iqbal
Iqbal Published 14 Feb 2023, 16:48
Share
2 Min Read
IMG 20230109 WA0024
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Arsip Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengapresiasi vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap tiga terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir Joshua).

Diketahui, vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap tiga terdakwa, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf, jauh lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Vonis tersebut telah mengakomodir seluruh fakta hukum dan pertimbangan hukum yang disampaikan oleh jaksa,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (14/2).

Dalam amar putusannya, majelis hakim diketahui pula telah memberikan vonis mati terhadap Ferdy Sambo, 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi dan 15 tahun untuk Kuat Ma’ruf.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa lantaran Ferdy Sambo hanya dituntut seumur hidup. Sedangkan Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf hanya 8 tahun penjara

Menanggapi hal itu, Kapuspenkum menyampaikan bahwa perbedaan pendapat dalam strafmaat (sanksi) hukuman adalah hal biasa.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: brigadir j, Kejagung, vonis sambo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article wamnaker 5 Pandangan Indonesia dalam Menghadapi Perubahan Dunia Kerja
Next Article pln nu 1 1 Abad NU Merawat Ibu Pertiwi

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?