Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ambil Alih Layanan Air Secara Penuh, PAM Jaya Hentikan Swastanisasi Air
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ambil Alih Layanan Air Secara Penuh, PAM Jaya Hentikan Swastanisasi Air
Jakarta Raya

Ambil Alih Layanan Air Secara Penuh, PAM Jaya Hentikan Swastanisasi Air

Farih
Farih Published 01 Feb 2023, 14:21
Share
3 Min Read
512794dc a9a4 4379 b118 18abfd74b5a7
PAM Jaya ambil alih layanan air bersih secara penuh. Foto: Peri/ipol.id
SHARE

“Bersama konsultan ini disusun perencanaan yang matang dan terukur, ada timeline-nya,” ungkapnya.

Dalam pengelolaan 100 persen ini, lanjut Arif, juga dipastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan Palyja dan Aetra.

“Semua kita rekrut ulang menjadi bagian dari PAM Jaya. Bersama-sama kita akan memastikan kedaulatan air di Jakarta yang bisa dinikmati seluruh warga,” ucapnya

Dewan Pengawas Perumda PAM Jaya, Riyadi menuturkan, dengan transisi ini dipastikan pelayanan tidak terganggu, bahkan kualitasnya bisa ditingkatkan.

Baca Juga

Kantor PAM Jaya. Foto: Ist
Akibat Perubahan Tarif Golongan 2A3, Tagihan PAM Jaya Naik Signifikan, Warga Jatinegara Minta Dikembalikan ke 2A2
Pelanggan PAM Jaya Bakal Dapat Ganti Rugi Jika Alami Gangguan
Menuju Kota Global, PAM Jaya Dorong Gedung Tinggi di Jakarta Tinggalkan Air Tanah

“Hari ini saya merasa sangat sekali melihat kinerja dan pencapaian seluruh jajaran PAM Jaya dalam merealisasikan pelayanan 100 persen,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Perumda PAM Jaya, Syahrul Hasan menambahkan, optimalisasi layanan juga dilakukan melalui kanal-kanal pengaduan atau informasi.

Untuk layanan wilayah Barat bisa melalui hotline 021-29979999 dan wilayah Timur di nomor 021-86909999.

“Kami juga menyediakan layanan melalui WhatsApp di nomor 081212222423. Kemudian, bisa melalui pesan di nomor 0816725952,” tuturnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: air, layanan air, pam jaya, swastanisasi air
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article a6fee1a6 06fe 4e55 b72f 64049c1ff6f5 2 Terdakwa Korupsi Dana TWP Angkatan Darat Divonis 16 Tahun Penjara
Next Article 80fecc61 fe04 4d50 bc50 6eee7a02df04 Siap Jadi Cagub DKI, Zaki Fokus Menangkan Golkar Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
HeadlineNews
Shafeea Jalani Asesmen Psikologi, Ahmad Dhani Bongkar Dampak Bullying
14 May 2026, 21:17
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?