Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Apa Saja yang Harus Diketahui Seputar Donor Darah?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Apa Saja yang Harus Diketahui Seputar Donor Darah?
Gaya hidup

Apa Saja yang Harus Diketahui Seputar Donor Darah?

Timur
Timur Published 11 Feb 2023, 14:00
Share
4 Min Read
Ilustrasi Donor Darah
Ilustrasi Donor Darah. Foto: Frank Merino/pexels
SHARE

Data dari Kemenkes RI menyatakan, ketersediaan darah untuk keperluan donor minimal sebesar 2,5 persen dari populasi penduduk. Jadi, agar kebutuhan darah di setiap daerah terpenuhi, PMI sebagai wadahnya memerlukan setidaknya 5 juta kantong darah setiap tahun.

Donor Darah Aman Dilakukan

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011, pemerintah mengatur pelayanan donor darah yang diatur oleh PMI dengan tujuan kemanusiaan dan sosial. Melalui naungan PMI, donor darah juga dijamin oleh Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Bahwa pemerintah sepenuhnya bertanggung jawab atas pelayanan donor darah yang aman, mudah dijangkau dan sesuai kebutuhan.

Orang-Orang yang Bisa Mendonorkan Darah

Baca Juga

Pelaksanaan donor darah yang diselenggarakan Bank Jakarta. Foto: Ist
Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI
Merlynn Park Hotel Jakarta Gelar Donor Darah Rayakan Hari Jadinya yang ke-16
Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Global, PMI Bertahan di Zona Ekspansi

Menurut  dr. Rizal Fadli, pada dasarnya semua orang yang berusia antara 17 hingga 65 tahun boleh melakukan donor darah. Namun, jika baru pertama kali melakukannya, Anda harus melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan sebelum mendonorkan darah.

Setidaknya, Anda harus memiliki berat badan minimal 45 kilogram, sehat jasmani dan rohani, memiliki tekanan darah sistolik antara 100–170 dan diastolik antara 70–100, dan kadar hemoglobin dalam darah antara 12,5 gram persen sampai 17 gram persen. Apabila Anda sedang dalam pengobatan, tuntaskan sebelum melakukan donor darah.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: donor darah, HIV, Kesehatan, PMI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230211 WA0033 Dikirim ke Papua, 2 Pleton Pasukan Brimob Siap Kendalikan Situasi Kantibmas
Next Article IMG 20230211 WA0037 Muazin Kemendagri Meninggal Dunia Saat Mengumandangkan Azan, Ahli Waris Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

TERPOPULER

TERPOPULER
Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC
Jakarta Raya

Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Senin 11 Mei 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
11 May 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?