“Untuk penerapan manajemen risiko, Kementerian PUPR sudah punya SE Menteri PUPR Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian PUPR. Ini merupakan bukti bahwa Kementerian PUPR concern dengan manajemen risiko, termasuk dalam pembangunan IKN. Ada tim yang bekerja untuk mengidentifikasi manajemen risiko dengan detail serta mitigasi risikonya baik preventif maupun korektif,” tandas Zainal Fatah.
Kementerian PUPR telah melaksanakan pembangunan infrastruktur IKN pada Tahap Awal 2022-2024 yang terdiri dari kurang lebih 50 proyek konstruksi dengan total biaya USD 4,5 Miliar (Rp62 triliun) yang bersumber dari APBN.
Konstruksi tahap pertama yang dimulai Agustus 2022 dan ditargetkan selesai pada 2024 meliputi Penyiapan Lahan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap I, Pembangunan Jalan Tol IKN Segmen 3B dan 5A, Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat, Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 2 dan 4, Pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi, Pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Sungai Sepaku, Pembangunan Penyediaan Air Baku Persemaian Mentawir dan Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi. (bam)