IPOL.ID -Pekerja imigran ilegal diduga menjadi korban kasus pornografi online jaringan internasional. Ini merupakan salah satu pengungkapan yang berhasil dilakukan Bareskrim Polri saat membongkar kasus pornografi online jaringan internasional.
Untuk itu Mabes Polri nantinya juga akan mengusut adanya dugaan eksploitasi pekerja imigran ilegal dalam kasus tersebut.
“Kasus ini akan terus kita kembangkan karena dari hasil penyelidikan yang kita dapatkan ini juga terkait dengan eksploitasi pekerja imigran ilegal,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dikutip NTMC Polri, baru-baru ini.
Djuhandhani menjelaskan, ekspoitasi imigran ilegal diketahui lantaran aplikasi tersebut dikendalikan di luar negeri yakni di Kamboja dan Filipina.
“Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa jaringan ini adalah jaringan international yang juga merupakan perhatian dari presiden terkait maraknya eksploitasi pekerja imigran gelap, ilegal yang dikirim ke negara tersebut,” pungkas Dirtipidum Bareskrim Polri. (ahmad)