IPOL.ID — Tingginya angka pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) oleh pelaku UMKM mendorong Tokopedia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam hal perlindungan KI sejak Oktober 2022. Kerja sama ini menjadikan Tokopedia sebagai marketplace / lokapasar pertama di Indonesia yang berkomitmen mendukung perlindungan KI.
“Sangat penting bagi para pelaku usaha untuk menaati aturan terkait HKI agar tidak mengalami penghapusan produk, pelarangan penjualan hingga moderasi toko oleh Tokopedia,” jelas AVP of Risk Management Tokopedia Bagas Dhanurendra dalam siaran pers sebagaimana dikutip antaranews baru-baru ini.
HKI adalah hak atas kekayaan yang timbul/lahir karena kemampuan intelektual manusia. Karya intelektual–di bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra ataupun teknologi–dilahirkan dengan pengorbanan tenaga, waktu bahkan biaya.
Tokopedia mencatat peningkatan jumlah moderasi toko yang melanggar HKI mencapai lebih dari 2,5 kali lipat selama 2022 dibandingkan tahun sebelumnya.