IPOL.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyampaikan, pada tahun ketiga BNN saat ini, diketahui temuan banyak masalah narkotika. Utamanya masalah metamfetamin, kedua cannabis sativa.
“Kita tahu bersama, terkait cannabis sativa sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa cannabis adalah narkotika golongan I,” kata Komjen Petrus Golose usai melantik Brigjen Pol Tantan Sulistyana sebagai Sekretaris Utama (Sestama) BNN dan Brigjen Pol I Wayan Sugiri sebagai Deputi Pemberantasan BNN yang baru, di Markas BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (21/2).
Kepala BNN mengatakan, sekarang pada pelaksanaan rehabilitasi yang dilakukan BNN, ada anak di bawah umur. Di Undang-Undang (UU) anak usia di bawah 18 tahun menjadi prioritas direhabilitasi.
Kenapa (anak di bawah umur) jadi prioritas? Golose mengatakan, bicara rehabilitasi agar orang itu hidup layak lagi, penyelesaiannya bukan penjara.
“Untuk itu, kita desak kepada pembentuk UU untuk merubah, jika pengguna biar direhabilitasi,” tutur Golose.