Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diperiksa Kejagung, Johny G Plate Lebih Baik Mundur dari Jabatan Menteri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Diperiksa Kejagung, Johny G Plate Lebih Baik Mundur dari Jabatan Menteri
Opini

Diperiksa Kejagung, Johny G Plate Lebih Baik Mundur dari Jabatan Menteri

Timur
Timur Published 18 Feb 2023, 15:00
Share
3 Min Read
johhny
Menkominfo, Johnny G Plate usaidiperiksa oleh penyidik pidana khusus Kejagung, Selasa (14/2). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti

Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional

IPOL.ID – Pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyatakan kepada publik setelah 9 (sembilan) jam memeriksa Johny G Plate sebagai saksi atas kasus korupsi BTS (Base Transceiver Station) terkait peran Johny G Plate dalam penggunaan anggaran proyek triliunan tersebut, merupakan bentuk kegagalan Johny G Plate dalam memimpin Kementerian yang dipimpinnya.

Kita harus mendukung penuh upaya Kejagung dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Meski masih berstatus sebagai saksi, akan tetapi gambaran dugaan dari bukti petunjuk terhadap posisi Johny G Plate sebagai Menteri sekaligus Sekjen Partai Nasdem tampak jelas terdapat 2(dua) potensi.

Yang pertama, potensi terkait ada atau tidaknya rantai instruksi dalam mengarahkan proyek BTS tersebut atas kehendak dan demi kepentingannya. Baik itu kepentingan pribadi atau kepentingan penggalangan dana partai politiknya.

Hal ini, dapat dilihat dari konstruksi kasus korupsi BTS tersebut yang anatomi kriminalnya dikonstruksi penyidik Kejaksaan Agung. Dimana kasus korupsi BTS di Kemenkominfo tersebut terjadi diawali dengan dugaan pengaturan tender yang dikunci agar tidak dapat diikuti oleh pihak-pihak diluar lingkaran kriminal yang berada dilingkungan Kemenkominfo dan Jaringan-Jaringan Kejahatannya. Hal ini diduga untuk membuat harga lebih mahal dari harga umumnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Johhny g plate, Kejagung, Menkominfo, proyek bts 4G, Yudi Syamhudi Suyuti
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230218 144126 KPK Ungkap Peran Ketua Yayasan RS SKM, Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA
Next Article ketut1 Kejagung Sita Aset PPK Infrastruktur 4G BAKTI Kemenkoinfo

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ekonomi
Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026
11 May 2026, 18:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?