IPOL.ID – Direktur Eksekutif LSM Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (KEMITRAAN), Laode M Syarif berharap, pembangunan di Papua tidak menimbulkan kerusakan lingkungan seperti yang terjadi di daerah lain.
Karena itu, mantan Wakil Ketua KPK itu menekankan agar kesalahan-kesalahan tersebut tidak terulang lagi.
Ia pun berharap model pembangunan di Papua dapat mendorong pelestarian alam dengan memperhitungkan konektivitas lingkungan dan pembangunan yang rendah karbon.
Ia menyebut beberapa pertemuan internasional yang membahas terkait karbon perlu ditindaklanjuti dalam upaya menjaga alam yang diharapkan juga berdampak pada kesejahteraan rakyat.
“Agar pembangunan rendah karbon di Papua ini benar-benar bisa kita wujudkan,” ungkap Laode dalam pertemuan interaktif dengan Wamendagri, John Wempi Wetipo di Jakarta, Selasa (28/2).
Pada kesempatan itu, Wamendagri John Wempi menjelaskan, implementasi penerapan konsep pembangunan berkelanjutan di Indonesia telah dijabarkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Kedua aturan tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.