Satu : Ketidak-stabilan harga beras antar musim, dimana perbedaannya antara musim panen dan musim paceklik. Dua: Ketidak-stabilan antar tahun, disebabkan pengaruh iklim seperti kekeringan, kebanjiran, dan fluktuasi harga beras di pasar internasional yang sulit diramalkan.
Oleh karena itu, kata Rahman, diperlukan kepandaian dan kecekatan pemerintah dalam kebijakan untuk menstabilkan harga lewat operasi pasar. Baik dari aspek distribusi maupun manajemen stok inti dari permasalahan stabilisasi harga beras.
Akan tetapi dalam cipta, kreasi, maupun eksekusi stabilitas harga beras, Rahman menengarai bahwa kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, beserta Bulog, nyaris tidak punya kapasitas kan kapabilitas sebagai eksekutor ataupun policy maker stabilitas harga beras.
“Toh Presiden Joko Widodo kerap kali mengatakan bahwa betapa penting dan utamanya seorang eksekutor- birokrat menyukseskan pekerjaan atau desain program pemerintah,” kata Rahman Sabon yang juga adalah Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN).
