IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah sebanyak 27 pejabat eselon II di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Selasa (7/2).
Para pejabat tersebut dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat teknis atau non teknis Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan kepada para pejabat yang baru dilantik tersebut untuk memedomani Pasal 116 ayat (1) Peraturan Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2013 tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan RI. Peraturan tersebut, diketahui mengatur tata cara penyambutan yang sederhana dan sewajarnya kepada pimpinan.
Burhanuddin pun menekankan agar para pejabat yang baru dilantik agar tidak melakukan hal-hal bersifat seremonial secara berlebihan, seperti halnya pengalungan bunga, tarian penyambutan, dan lain sebagainya.
“Khususnya nanti pada acara pisah sambut yang sebentar lagi akan saudara gelar di masing-masing wilayah satuan kerja yang baru, saya minta agar saudara laksanakan dengan penuh kesederhanaan,” ujar Burhanuddin.