IPOL.ID – Koordinator Siaga 98, Hasanuddin angkat bicara mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 yang dirilis oleh Transperancy International Indonesia (TII), Selasa (31/1) lalu.
Dalam indeks tersebut, Indonesia turun empat poin dari tahun sebelumnya, atau menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.
“Kami menilai IPK Tahun 2022 di Indonesia, sudah digunakan sebagai sarana pelemahan KPK,” ujar Hasanuddin melalui keterangannya, Sabtu (4/2).
Tak hanya itu, indeks persepsi korupsi tersebut juga diduga untuk kepentingan kampanye politik pihak tertentu yang bertujuan membangun persepsi negatif KPK.
“Sehingga tujuan IPK untuk bahan evaluasi pihak pemerintah dalam melakukan pembenahan sistemik terabaikan,” imbuh Hasanuddin.
“Karena jika membicarakan korupsi, maka hulu pengatasannya terletak pada kekuasaan pemerintahan, sebagaimana adigium Lord Acton; pusat korupsi ada pada kekuasaan (power tends to corrupt),” imbuhnya lagi.
Ia pun berharap, KPK dapat mengkaji rilis TII terkait IPK 2022, di samping juga fokus pada pencegahan dan penindakan korupsi politik.