IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menekankan, agar gubernur dapat membantu kabupaten/kota yang angka inflasinya terbilang tinggi.
Upaya ini penting dilakukan, terlebih pemerintah provinsi memiliki kemampuan instrumen berupa keuangan maupun kewenangan untuk membantu kabupaten/kota.
Selain itu, gubernur juga diminta dapat memberikan penghargaan kepada bupati/wali kota yang mampu mengendalikan inflasi. Penghargaan tersebut dapat diberikan tiga bulan sekali, sehingga terbangun iklim kompetitif antarbupati maupun wali kota.
“Karena apa? Kami menyampaikan ini karena kami dua kali turun ke rapat koordinasi di provinsi-provinsi, mohon maaf saya menemukan beberapa provinsi belum pernah ada rapat antara provinsi, kabupaten, dan kota tentang inflasi ini, artinya masing-masing kabupaten/kota bergerak sendiri-sendiri,” ungkap Tito Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (27/2)
Dia menegaskan, keberhasilan pengendalian inflasi bergantung pada kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga tidak bisa hanya mengandalkan salah satu pihak. Karena itu, pemerintah pusat melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) terus melakukan berbagai upaya pengendalian, yang perlu didukung oleh TPID. (Yudha Krastawan)