IPOL.ID – Peran pers nasional tidak hanya bicara tentang kebebasan, akan tetapi juga mengendalikan, mengawasi, serta membina seluruh media yang kebablasan akibat era digitalisasi saat ini.
Sebab apabila tidak dikendalikan dan diawasi, kita semua akan direpotkan dengan berbagai peretasan pemberitaan, peretasan data pribadi termasuk media siluman alias abal-abal yang justru masif memberi opini negatif di masyarakat.
Demikian disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (11/2), menyikapi peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Diakuinya, ketergantungan institusi khususnya penegak hukum seperti Kejaksaan dengan media tidak bisa dihindari.
“Oleh karenanya kita harus bersinergi dengan media terverifikasi dan terkonfirmasi sebagai insan pers sehingga pemberitaan yang disebarluaskan bersifat positif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkualitas. Sebab berita dengan sifat tersebut menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin juga menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan untuk beradaptasi dengan dunia media digital yang begitu cepat berkembang.