IPOL.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding menyoal kebijakan pemerintah yang memberikan subsidi motor dan mobil listrik.
Ia menilai kebijakan subsidi motor dan mobil listrik bukan merupakan langkah yang jitu dalam upaya mendorong transisi energi ke Energi Baru dan energi Terbarukan.
Malah, kata dia, hanya akan menghabiskan banyak anggaran, sementara dampak yang dihasilkan pun cenderung kurang baik.
“Menurut saya, kebijakan ini sekali lagi kebijakan yang semangatnya bagus, tapi faktanya merusak banyak hal. Subsidi ini kan subsidi terbuka, mau siapa saja yang beli motor dan mobil kena (dapat) subsidi. Jadi tidak ada miskin, tidak ada kurang mampu, semua bisa dapat. Artinya apa? mobil di Jakarta (kita ambil contoh Jakarta) akan bertambah macet. Karena dengan beli mobil baru, tidak mengurangi mobil lama, karena bukan konversi atau bukan penggantian, jadi asap emisinya tetap akan ada,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Dirut PT PLN di Ruang Rapat Komisi VII, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Sementara, katanya, uang Negara begitu banyak terbuang. Dimana subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta dan mobil listrik Rp80 juta.
Jika satu orang Indonesia beli satu juta mobil listrik dengan subsidi Rp80 juta itu berapa berapa banyak subsidi yang dikeluarkan oleh negara. Sehingga mobilnya bertambah banyak, dan jalanan pun tambah macet.
Sehingga Politisi dari Fraksi PKB ini menilai jika kebijakan subsidi motor dan mobil listrik itu menjadi salah satu upaya untuk mendorong transisi energi ke Energi Baru dan energi Terbarukan (EBET), menurutnya hal itu merupakan kebijakan yang sangat terburu-buru dan tidak menarik.
Hal itu dikhawatirkan akan terjadi ledakan jumlah motor dan mobil di Indonesia, tanpa mengurangi polusi yang ada. Oleh karenanya ia berharap kebijakan tersebut perlu untuk dikaji ulang. (Far)