IPOL.ID – Camat Pasar Rebo, Jakarta Timur, Mujiono menyampaikan, pihaknya masih berupaya melakukan penelusuran asal obat jenis sirop diminum balita yang meninggal dunia akibat gagal ginjal akut.
Namun demikian, pihaknya belum menemui pihak keluarga korban karena masih dalam kondisi berduka dan belum bisa ditemui tenaga medis.
“Sampai saat ini belum tahu belinya di mana. Keluarga yang meninggal tidak ingin lebih jauh lagi, mereka menyerahkan bahwa ini adalah kejadian memang harus diterima,” ujar Mujiono di Pasar Rebo, Rabu (8/2).
Sedangkan Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo pun masih menelusuri asal obat jenis sirop diminum balita yang meninggal dunia akibat gagal ginjal akut tersebut.
Berdasar penelusuran sementara hanya diketahui bahwa sirop diminum yakni Praxion, jenis obat yang sebelumnya dinyatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) aman.
Hingga penelusuran rampung, pihak Kecamatan Pasar Rebo mengimbau warga sementara menghentikan penggunaan obat sirop terlebih Praxion kepada anak guna mencegah kasus tak diinginkan.
“Kita mengimbau kembali waspada. Mari sama-sama kita lebih hati-hati untuk anak-anak kita. Minum obat sebisa mungkin tidak sirop, dan juga berkonsultasi dengan tenaga medis,” imbaunya.
Mujiono menambahkan, upaya pencegahan peredaran obat yang tidak dianjurkan Kementerian Kesehatan dan BPOM sudah dilakukan sejak kasus gagal ginjal akut mencuat akhir Tahun 2022 lalu.
Namun karena pada kasus baru ini riwayat obat yang dikonsumsi justru sirop dinyatakan aman BPOM, pihak Kecamatan mengimbau warga menghentikan sementara penggunaan sirop.
Hal ini juga berdasar imbauan Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang dibahas dalam rapat koordinasi di tingkat Kecamatan Pasar Rebo, dan sudah disosialisasikan ke warga.
“Empat bulan lalu kami peninjauan di apotek, melibatkan Satpol PP, Puskesmas Kecamatan kita kunjungi. Kita pikir gagal ginjal akut sudah mereda. (Ternyata) Ini (kasus baru) tentu menjadi keprihatinan,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)