“Kita mengimbau kembali waspada. Mari sama-sama kita lebih hati-hati untuk anak-anak kita. Minum obat sebisa mungkin tidak sirop, dan juga berkonsultasi dengan tenaga medis,” imbaunya.
Mujiono menambahkan, upaya pencegahan peredaran obat yang tidak dianjurkan Kementerian Kesehatan dan BPOM sudah dilakukan sejak kasus gagal ginjal akut mencuat akhir Tahun 2022 lalu.
Namun karena pada kasus baru ini riwayat obat yang dikonsumsi justru sirop dinyatakan aman BPOM, pihak Kecamatan mengimbau warga menghentikan sementara penggunaan sirop.
Hal ini juga berdasar imbauan Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang dibahas dalam rapat koordinasi di tingkat Kecamatan Pasar Rebo, dan sudah disosialisasikan ke warga.
“Empat bulan lalu kami peninjauan di apotek, melibatkan Satpol PP, Puskesmas Kecamatan kita kunjungi. Kita pikir gagal ginjal akut sudah mereda. (Ternyata) Ini (kasus baru) tentu menjadi keprihatinan,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)