IPOL.ID – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Senin (6/2), mengamankan 7,1 kg sabu di Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Barang haram tersebut kini telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar pada Selasa (2/7) sore.
Dalam keterangannya, Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah mengungkapkan, sabu yang diamankan oleh pihaknya berasal dari Kampung Stass, Sarawak, Malaysia. Rencananya akan dijual ke Pontianak.
“Barang haram ini kami serahkan kepada pihak BNN untuk dijadikan barang bukti dan pendalaman selanjutnya,” ungkapnya saat menyerahkan usai menyerahkan barang bukti narkoba tersebut kepada Kabid Pemberantasan BNN Kalbar, Kombes Pol Made Sugawa.
Sebelumnya, tujuh paket sabu yang dikemas dalam aluminium foil dan dibungkus dengan kantong hitam tersebut diamankan oleh lima personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty. Semula, tim yang dipimpin Sertu Arda melaksanakan patroli di jalur tikus perbatasan, tepatnya di Jalan Kayu Buluh, Desa Sekidak, Jagoi Babang, Bengkayang.