IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal pengakuan beberapa pejabat negara yang menyuap mantan Rektor Universitas Lampung (Unila). Diketahui, suap tersebut terkait dengan penerimaan calon mahasiswa baru di Unila.
Hal itu terungkap saat beberapa pejabat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
“KPK akan dalami lebih lanjut fakta sidang tersebut,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan tertulis kepada media, Rabu (15/2).
Ali menyesalkan banyaknya pejabat yang kepergok memberi suap ke Karomani. Terlebih, uang yang dikeluarkan agar calon mahasiswa diterima belajar di Unila mencapai ratusan juta rupiah.
“KPK prihatin disaat kami terus menerus membangun upaya pendidikan anti korupsi namun masih saja terjadi tindakan koruptif di lingkungan ekosistem pendidikan,” kata Ali.
Ali pun prihatin sektor pendidikan yang harusnya mendidik calon penerus bangsa, tapi menghalalkan segala cara demi mendapatkan keinginan. KPK meminta kebiasaan buruk itu dihentikan.