IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe.
Penyitaan tersebut dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah dari tangan seorang saksi pada Senin (6/2).
“Disita dari salah satu saksi yang diduga memiliki hubungan langsung dengan perkara ini,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulisnya, Selasa (7/2).
Adapun satu unit mobil mewah yang disita oleh pimpinan lembaga Firli Bahuri cs berjenis Toyota Fortuner. Penyitaan tersebut dilakukan guna melengkapi pemberkasan penyidikan Lukas Enembe dkk.
“Kami terus lakukan pengumpulan alat bukti, termasuk penelusuran aset dalam dugaan korupsi perkara dimaksud,” jelas Ali
Di sisi lain, KPK juga melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua, Selasa (7/2).
“Informasi yang kami terima, ada penggeledahan tim penyidik KPK di kantor PU (Pekerjaan Umum) Papua, dalam perkara tersangka LE (Lukas Enembe) dan kawan-kawan,” tambahnya.(Yudha Krastawan)