Sebelumnya, diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut supir keluarga Ferdy Sambo, selama delapan tahun penjara. Tuntutan ini diketahui lebih ringan 7 tahun dari vonis yang ditetapkan majelis hakim yakni, selama 15 tahun penjara. (Yudha Krastawan)