IPOL.ID – Pemerintah menghentikan sementara produksi dan distribusi obat sirop Praxion karena diduga memicu kasus baru dugaan gangguan ginjal akut pada anak. Ini membuat sejumlah masyarakat bingung.
Pedagang Pasar Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pun menyinggung peran pemerintah dalam pencegahan kasus gagal ginjal akut tersebut.
Diberitakan sebelumnya, berdasar penelusuran kasus konfirmasi gangguan ginjal akut pada balita di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, korban sebelumnya memiliki riwayat diduga meminum sirop Praxion.
Praxion sendiri termasuk dalam daftar obat yang dinyatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) aman konsumsi.
Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Yoyon mengatakan, penghentian distribusi (sirop) Praxion seharusnya tidak terjadi bila pemerintah melakukan pengawasan. “Sebenarnya kami juga bingung, kinerja dari pengawas obat di mana. Kok timbul lagi (kasus gagal ginjal akut akibat obat),” tutur Yoyon pada wartawan di Pasar Pramuka, Jakarta, Senin (6/2).
Kementerian Kesehatan dan BPOM, lanjut dia, sebagai pihak pemerintah dapat mencegah kasus dengan melakukan pengawasan pada obat-obatan untuk anak yang beredar.
Para pedagang di Pasar Pramuka berharap Kementerian Kesehatan dan BPOM sepatutnya berada dalam satu naungan. Sehingga upaya pencegahan dapat lebih maksimal dilakukan.
“Kami berharap ke depannya pemerintah satu instansi saja untuk menangani obat ini. Supaya terkontrol kinerjanya, BPOM ini tetap di bawah Kementerian Kesehatan,” katanya.
Terkait hal itu, Yoyon menjelaskan, pada intinya para pedagang di Pasar Pramuka mendukung upaya pemerintah menghentikan sementara penjualan sirop Praxion hingga proses investigasi rampung.
Sejak pemerintah menghentikan sementara penjualan obat sirop untuk anak pada 2022 lalu, hingga kini pedagang di Pasar Pramuka sudah tidak menjual sirop Praxion tersebut.
“Ke depannya kami mohon kepada pemerintah untuk tidak ada lagi lah obat-obatan yang berdampak (gangguan ginjal akut), supaya generasi kita benar-benar terjamin kesehatannya,” harap Yoyon.
Awak media sempat berupaya memastikan peredaran obat Praxion pada lebih dari lima toko di Pasar Pramuka. Hasilnya tidak ditemukan sirop Praxion itu walaupun sebelumnya oleh BPOM sempat dinyatakan sebagai obat sirop aman.
Para pedagang menyatakan sejak penghentian sementara penjualan obat sirop pada 2022 lalu, ketika kasus gagal ginjal akut mencuat mereka sudah tidak menjual sirop Praxion.
“Sekali lagi kami mengimbau kepada pemerintah untuk segera mengevaluasi jenis sirop supaya tidak ada lagi obat-obatan seperti Praxion ini,” pungkas Yoyon. (Joesvicar Iqbal)