Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pedagang Pasar Pramuka Bingung Sirop Praxion Disetop, Masuk Daftar Aman BPOM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pedagang Pasar Pramuka Bingung Sirop Praxion Disetop, Masuk Daftar Aman BPOM
Nasional

Pedagang Pasar Pramuka Bingung Sirop Praxion Disetop, Masuk Daftar Aman BPOM

Iqbal
Iqbal Published 06 Feb 2023, 23:17
Share
3 Min Read
pasar obat pramuka
Situasi Pasar Pramuka, Jakarta Timur, yang saat ini telah menarik seluruh peredaran obat sirop berbahaya yang telah diinstruksikan oleh Kementerian Kesehatan RI. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

Kementerian Kesehatan dan BPOM, lanjut dia, sebagai pihak pemerintah dapat mencegah kasus dengan melakukan pengawasan pada obat-obatan untuk anak yang beredar.

Para pedagang di Pasar Pramuka berharap Kementerian Kesehatan dan BPOM sepatutnya berada dalam satu naungan. Sehingga upaya pencegahan dapat lebih maksimal dilakukan.

“Kami berharap ke depannya pemerintah satu instansi saja untuk menangani obat ini. Supaya terkontrol kinerjanya, BPOM ini tetap di bawah Kementerian Kesehatan,” katanya.

Terkait hal itu, Yoyon menjelaskan, pada intinya para pedagang di Pasar Pramuka mendukung upaya pemerintah menghentikan sementara penjualan sirop Praxion hingga proses investigasi rampung.

Baca Juga

ginjal akut
Kemenkes: Satu Pasien Suspek Gagal Ginjal Dinyatakan Negatif
Para Orang Tua Dorong Pemerintah Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut Tak Meluas
Orang Tua Waspadalah, Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak Kembali Muncul

Sejak pemerintah menghentikan sementara penjualan obat sirop untuk anak pada 2022 lalu, hingga kini pedagang di Pasar Pramuka sudah tidak menjual sirop Praxion tersebut.

“Ke depannya kami mohon kepada pemerintah untuk tidak ada lagi lah obat-obatan yang berdampak (gangguan ginjal akut), supaya generasi kita benar-benar terjamin kesehatannya,” harap Yoyon.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gagal ginjal akut misterius, GGAPA, obat sirop
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ginjal shut Orang Tua Waspadalah, Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak Kembali Muncul
Next Article dewan pers presiden Bertemu Dewan Pers, Presiden Jokowi Sampaikan Pentingnya Kebebasan Pers

TERPOPULER

TERPOPULER
sekw
Nusantara

Terombang-ambing Ngadu ke Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, Eks Isteri Oknum Pegawai Imigrasi Berharap Keadilan dan Hak

HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
08 Jun 2026, 16:19
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Gaya hidup
47 Tahun Bintaro Jaya, Tumbuh Bersama Membangun Generasi Berkualitas
08 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Satu Seperempat Abad Melayani Negeri, PT Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan Untuk Masyarakat
08 Jun 2026, 15:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?