Awak media sempat berupaya memastikan peredaran obat Praxion pada lebih dari lima toko di Pasar Pramuka. Hasilnya tidak ditemukan sirop Praxion itu walaupun sebelumnya oleh BPOM sempat dinyatakan sebagai obat sirop aman.
Para pedagang menyatakan sejak penghentian sementara penjualan obat sirop pada 2022 lalu, ketika kasus gagal ginjal akut mencuat mereka sudah tidak menjual sirop Praxion.
“Sekali lagi kami mengimbau kepada pemerintah untuk segera mengevaluasi jenis sirop supaya tidak ada lagi obat-obatan seperti Praxion ini,” pungkas Yoyon. (Joesvicar Iqbal)
