IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjadwalkan ulang pemanggilan perwakilan PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada pekan depan.
“Informasi yang kami terima, minggu depan (dipanggil lagi),” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/2).
Diketahui pemanggilan saksi ini berkaitan dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Perkara ini diduga menjerat Hakim Agung, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati (SD).
Diwartakan sebelumnya juga, KPK telah memanggil Direktur Kepatuhan PT Bank Syariah Indonesia (BSI), Tribuana Tunggadewi pada Senin (21/2).
Namun, pimpinan bank pelat itu tidak hadir atau mangkir dari panggilan penyidik. Sedianya ia akan diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan suap yang menjerat Hakim Agung, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati (SD). Untuk itu, KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang panggilan terhadap saksi tersebut. “Segera dilakukan penjadwalan ulang,” ujar Ali belum lama ini.(Yudha Krastawan)