Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pelaksanaan APBN (Diduga) Melanggar Konstitusi, Masihkah Bisa Ditoleransi?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Pelaksanaan APBN (Diduga) Melanggar Konstitusi, Masihkah Bisa Ditoleransi?
Opini

Pelaksanaan APBN (Diduga) Melanggar Konstitusi, Masihkah Bisa Ditoleransi?

Timur
Timur Published 25 Feb 2023, 18:00
Share
3 Min Read
Anthony Budiawan
Anthony Budiawan. Foto: Dokpri
SHARE

Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa realisasi pembiayaan defisit APBN 2022 mencapai Rp583,5 triliun, atau Rp119,2 triliun lebih besar dari realisasi defisit APBN 2022.

Tetapi kelebihan pembiayaan (atau utang) untuk menambal defisit anggaran ini tidak digunakan untuk sebesar-besarnya Kemakmuran rakyat Indonesia. Kelebihan menarik utang ini dibiarkan mubazir, ditengah kenaikan jumlah penduduk miskin. Padahal, biaya bunga tetap harus dibayar.

Bukankah praktek kebijakan pemerintah ini bertentangan dengan konstitusi untuk melaksanakan APBN untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat?

Rakyat salah apa, kok tega-teganya sampai memiskinkan rakyat, padahal pemerintah mempunyai kapasitas Rp119,2 triliun (kelebihan pembiayaan anggaran), bahkan Rp403,7 triliun (selisih pagu dengan realisasi defisit), untuk mencegah jumlah rakyat miskin bertambah?

Baca Juga

3 kg
Bareskrim Terapkan TPPU untuk Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subdidi: Kami Miskinkan Pelakunya
Legislator Beringin Apresiasi Langkah Pemerintah Stabilisasi Harga BBM di Tengah Perang Iran Dengan Israel-AS
Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Menko Polkam Ingatkan Pentingnya Jaga Ketersediaan BBM di Tingkat Nasional

Sampai kapan negara ini masih bisa memberi toleransi kepada Pemerintah untuk melanggar konstitusi yang mengakibatkan memiskinkan rakyat? (Peri)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anthony Budiawan, bbm, pagu anggaran, penduduk miskin, Political Economy and Policy Studies
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article dbs ok Inflasi Geser Budaya Konsumsi Masyarakat Indonesia
Next Article PGN IIMS BBG PGN Lengkapi Ekosistem BBG Transportasi di Masa Transisi Energi

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
News
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
06 May 2026, 05:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?