“Dalam proses penyidikan itu kami periksa orang-orang yang melihat dan mendengar di TKP. Jika diperlukan berdasarkan apa yang dia lihat dan ketahui,” ungkap Kapolres.
“Perkembangan kemarin ada saksi baru menyampaikan perbuatan tidak baik kepada MDS dan dikonfirmasi ke AG (pemegang kartu pelajar D) dan mengajak D untuk bertemu”.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade mengimbau agar semua pihak untuk tidak membantu menyebarkan video atau foto yang menyebarluaskan tindak kekerasan terhadap anak.
“Kami imbau agar semua pihak untuk tidak menyebarluaskan video (yang berbau) atau foto tindak kekerasan terhadap anak,” pesan Ade. (Joesvicar Iqbal)