Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Disuruh Ibu Kandung karena Diduga Curi Uang Nenek, Paman Aniaya Siswi SD Bulukumba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Disuruh Ibu Kandung karena Diduga Curi Uang Nenek, Paman Aniaya Siswi SD Bulukumba
Kriminal

Disuruh Ibu Kandung karena Diduga Curi Uang Nenek, Paman Aniaya Siswi SD Bulukumba

Iqbal
Iqbal Published 11 Sep 2024, 11:35
Share
2 Min Read
Ilustrasi, penganiayaan. Foto: freepik, @8photo
Ilustrasi, penganiayaan. Foto: freepik, @8photo
SHARE

IPOL.ID – Ramai di media sosial sebuah video memperlihatkan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Video tersebut diunggah oleh akun Intagram @info.negri, pada Rabu (11/9/2024), memperlihatkan seorang pria mengenakan baju hijau yang tengah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang anak perempuan.

Nampak dalam video pria sangat marah dan tidak menunjukkan belas kasihan. Dengan tega pria itu terlihat menyeret anak perempuan tersebut dengan kekuatan penuh.

Pelaku juga terus memukul dan menendang korban tanpa memberikan kesempatan bagi anak tersebut untuk melawan.

Baca Juga

pencabulan
Bejat! Guru Honorer SMK di Sumedang Culik dan Setubuhi Siswi SD
Kisah Pilu Siswi SD Menangis Digundulin Guru Tanpa Izin: Gegara Kutu
Viral Selebgram Aghnia Dihujat Netizen, Lantaran Buat Konten Penganiayaan Anak Jadi Lelucon

Kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Akhmad Kahar, mengatakan, peristiwa penyiksaan itu terjadi di rumah korban di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Minggu (8/9/2024).

Pelaku langsung ditangkap oleh polisi. Saat ini, pelaku telah dibawa ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba.

Pelaku FR (44) yang merupakan paman korban, SR (10), mengaku melakukan penyiksaan terhadap keponakannya atas suruhan adiknya, atau ibu kandung korban. Namun bukannya membina, pelaku malah gelap mata menyiksa keponakannya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Curi Uang Nenek, Paman Aniaya Keponakan, penganiayaan anak, siswi sd
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekjen PBNU Saifullah Yusuf dilantik sebagai Mensos menggantikan Risma yang mudur. Foto: dok pbnu Resmi, Saifullah Yusuf Gantikan Risma sebagai Menteri Sosial
Next Article SAJ Pimpinan DPR RI Turun ke Masyarakat Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

TERPOPULER

TERPOPULER
okk
Jakarta Raya

1.000 Paket Sembako Disebar Pemilik Toko Handphone Khusus untuk Ojol di Ciracas Jaktim

Olahraga
Kalah di Babak Pertama Singapore Open 2026, Jonatan Christie Ungkap Alasannya
28 May 2026, 13:00
Jabodetabek
Jurnalis Pokja Pena Timur Sebar Ratusan Paket Daging Kurban ke Warga di Pospol Pondok Kopi
28 May 2026, 11:53
Jakarta Raya
Rany Mauliani Ingatkan Momentum Iduladha 2026 untuk Berbagi dengan Penuh Keikhlasan
28 May 2026, 16:20
HeadlineJabodetabek
Periksa 3 Hakim, KPK Dalami Kasus Pengaturan Perkara di PN Depok
28 May 2026, 11:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?