IPOL.ID – Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan pengalihan fungsi Wisma Atlet menjadi Rusunawa atau Hotel menjadi kewenangan Sekretariat Negara (Setgneg). Untuk itu, pihaknya akan mendiskusikan lebih jauh usulan Komisi D DPRD DKI Jakarta yang menginginkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan pengalihan wisma atlet menjadi Rusunawa ke pemerintah pusat.
“Ya itu kan kewenangan kementerian setneg, nanti perlu diskusi lebih lanjut, kewenangan beliau. Ya saya dengar, usulan itu silakan saja, tapi kan itu kewenangannya mensetneg,” ujar Heru Budi Hartono di Jakarta Timur, Jum’at (10/2 /2023).
Terpisah, Pemerhati perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun rumah susun sewa (Rusunawa) ketimbang mengajukan wisma atlet menjadi rusun. Terlebih, dalih yang dipakai adalah wisma atlet banyak kuntilanak karena lama tak dihuni setelah dijadikan RS Covid-19.
“Iya betul, pemda dki mau gampangnya saja. Harusnya, Pemda DKI membangun lebih banyak rusunawa untuk warga DKI SENDIRI dengan APBD DKI yang cukup besar,” ujar Nirwono, dikutip Senin (7/2/2023).
Menurutnya, peruntukkan wisma atlet lebih baik digunakan sesuai rencana semua sebelum gedung-gedung itu dibangun. Namanya wisma atlet, sehingga sebaiknya tetap digunakan untuk hunian para atlet dalam menyukseskan event-event olah raga internasional di Jakarta.
“Ya betul lebih baik kembali ke rencana semula dibangunnya gedung-gedung itu, namanya Wisma Atlit berarti tetap dan diutamakan untuk para atlit dan kegiatan-kegiatan olahraga internasional,” katanya.
Dia berharap, Pemprov DKI Jakarta mengkaji kembali dalam mengalih fungsikan wisma atlet menjadi Rusunawa. Terlebih, pemerintah berencana menjadikan Jakarta sebagai kota olahraga dunia dengan berbagai kalender kegiatan olahraga internasional.
“Bahkan menargetkan menjadi tuan rumah olimpiade. Maka, keberadaan wisma atlet harus dipertahankan dan dipelihara dengan baik,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, Pemerintah pusat (kementerian setneg, PAN, PUPR) pernah berencana menjadikan wisma atlit ini sebagai rusunawa ASN kementerian/pusat. Lalu, Pemprov DKI Jakarta juga dapat mengusulkan wisma atlit menjadi rusunawa ASN Pemprov DKI Jakarta atau MBR yang akan terdampak program pembangunan spt pembenahan sungai-sungai di Jakarta yang akan merelokasi permukiman warga di bantaran kali.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengajukan wisma atlet sebagai rumah susun sewa (Rusunawa) warga Jakarta. Hal ini diperlukan karena kebutuhan hunian di Jakarta cukup tinggi.
“Saya minta wisma atlet kita minta untuk jadi rusunawa. Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu untuk kita minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit, rumah sakit anaklah, kita kan butuh,” ujar kata Ida.
Menurutnya, kapasitas wisma atlet di Jakarta cukup besar. Selain di Kemayoran, wisma atlet juga ada di Pademangan. Namun, wisma atlet yang digunakan Rumah Sakit Covid-19 kemarin hanya di Kemayoran. (Peri)